@{ ViewData["Title"] = "Beranda"; }
Portal Resmi

e-Bank Sampah Jakarta

Program dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jakarta

Bank Sampah Image
Logo
Tentang Kami

e-Bank Sampah

e-Bank Sampah adalah sebuah platform digital berbasis website yang menghimpun data dan informasi mengenai aktivitas di Bank Sampah Induk (BSI) dan Bank Sampah Unit (BSU).

Website ini bertujuan mempermudah nasabah, BSI, dan BSU dalam melakukan pencatatan dan pemantauan transaksi yang terjadi di Bank Sampah. e-Bank Sampah juga memberikan informasi mengenai regulasi Bank Sampah, aktivitas Bank Sampah yang menarik dan bermanfaat sehingga dapat menginspirasi pegiat Bank Sampah lainnya. Di dalam E-Bank Sampah, masyarakat dapat juga mendapatkan informasi mengenai daftar lokasi Bank Sampah yang aktif melakukan pengumpulan sampah.

Posting Terkini

Publikasi

Article Image

Permudah Warga Jakarta Jadi Nasabah Bank Sampah untuk Pembebasan Retribusi, DLH Luncurkan Platform

JAKARTA — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meluncurkan platform e-Bank Sampah Jakarta pada Kamis, (12/12). Platform banksampah.jakarta.go.id ini dirancang untuk mempermudah pengelolaan bank sampah sekaligus mendorong warga Jakarta terdaftar sebagai nasabah bank sampah sebagai upaya pengurangan sampah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung kebijakan pembebasan retribusi kebersihan bagi warga yang aktif memilah sampah dan bertransaksi di bank sampah.

Article Image

Menteri LH Dukung Retribusi Pelayanan Kebersihan di Jakarta

JAKARTA — Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menerapkan Retribusi Pelayanan Kebersihan mulai 1 Januari 2025. Dukungan ini disampaikan Menteri Hanif dalam acara "Kolaborasi Bersih Sampah Jakarta - Indonesia Bersih" yang berlangsung di Hutan Kota GBK, Jakarta, Minggu (17/11).

Article Image

Permudah Warga Jakarta Jadi Nasabah Bank Sampah untuk Pembebasan Retribusi, DLH Luncurkan Platform

JAKARTA — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meluncurkan platform e-Bank Sampah Jakarta pada Kamis, (12/12). Platform banksampah.jakarta.go.id ini dirancang untuk mempermudah pengelolaan bank sampah sekaligus mendorong warga Jakarta terdaftar sebagai nasabah bank sampah sebagai upaya pengurangan sampah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung kebijakan pembebasan retribusi kebersihan bagi warga yang aktif memilah sampah dan bertransaksi di bank sampah.

Peraturan

Regulasi Terkait

Permen LHK No 14/2021

Perturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2021

Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 mengatur tentang pengelolaan sampah dari sumbernya melalui peran aktif warga di tingkat RT dan RW, dengan tujuan mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.

Ditetapkan: 13 Juli 2020
Status: Berlaku
Unduh PDF

Pergub DKI Jakarta No. 77/2020

Peraturan Gubernur Provinsi KDI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020

Pergub DKI Jakarta No 33/2021

Peraturan Gubernur Provinsi KDI Jakarta Nomor 33 Tahun 2021

Regulation Image
Regulation Logo
Bank Sampah

Lokasi Bank Sampah

Jakarta Map
Help Desk Image
Help Desk Logo
Ada kendala terkait Bank Sampah?

Hubungi Help Desk kami

Admin 1

085283788234

Admin 3

085283788234

Admin 5

085283788234

Admin 2

085283788234

Admin 4

085283788234

Admin 6

085283788234

Atau dapat langsung menghubungi:
Bidang Pengurangan dan Penanganan Sampah
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta
Jl. Mandala V Cililitan Kramatjati Jakarta Timur

@section Scripts { }