Program dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jakarta yang bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah berbasis komunitas di tingkat RW.
BPS-RW (Bank Pengelolaan Sampah Rukun Warga) adalah Program dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah berbasis komunitas di tingkat RW. Program ini hadir untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah, mengelola, serta mendaur ulang sampah guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Rumah Memilah adalah program dari BPSRW DKI Jakarta yang mendorong partisipasi aktif warga dalam memilah sampah rumah tangga menjadi beberapa kategori.
Mendaftar sebagai peserta program Rumah Memilah
Memilah sampah organik, anorganik dan B3 di rumah
Mengumpulkan sampah terpilah ke bank sampah atau drop box
Menerima insentif dan manfaat sebagai Rumah Memilah
Bergabung dengan program Rumah Memilah memberi Anda berbagai manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan yang signifikan. Berikut adalah keuntungan yang akan Anda dapatkan:
Pengelolaan Sampah di Lingkungan RT/RW
Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 mengatur tentang pengelolaan sampah dari sumbernya melalui peran aktif warga di tingkat RT dan RW, dengan tujuan mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.
Mengurangi volume sampah dari sumbernya melalui pemilahan dan pengolahan di tingkat RT/RW.
Meningkatkan keterlibatan warga dalam pengelolaan sampah di lingkungan tempat tinggal
Mewujudkan Jakarta yang bersih, sehat, dan memiliki pengelolaan sampah yang berkelanjutan
Senin-Jumat, 08.00-16.00 WIB
Respon dalam 1-2 hari kerja
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta