@{ ViewData["Title"] = "BPS-RW Jakarta"; }
Hero BG
BPS-RW Jakarta

Pengelolaan Sampah Berbasis RW

Program dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jakarta yang bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah berbasis komunitas di tingkat RW.

BPS-RW Image Logo
Tentang Kami

Tentang BPS-RW

BPS-RW (Bank Pengelolaan Sampah Rukun Warga) adalah Program dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah berbasis komunitas di tingkat RW. Program ini hadir untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah, mengelola, serta mendaur ulang sampah guna menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Statistik

Jumlah Rumah Memilah

Rumah Memilah adalah program dari BPSRW DKI Jakarta yang mendorong partisipasi aktif warga dalam memilah sampah rumah tangga menjadi beberapa kategori.

1.522.356
Jumlah Rumah
2.755
Jumlah RW
203.511
Jumlah Rumah Memilah
126.023
Jumlah Nasabah
Rumah Memilah Image Logo
Rumah Memilah

Apa Itu Rumah Memilah

Rumah Memilah adalah program dari BPSRW DKI Jakarta yang mendorong partisipasi aktif warga dalam memilah sampah rumah tangga menjadi beberapa kategori. Program ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) dan meningkatkan tingkat daur ulang di Jakarta.

Dengan bergabung menjadi Rumah Memilah, Anda berkontribusi langsung pada kebersihan lingkungan dan ekonomi sirkular di Jakarta, serta mendapatkan berbagai keuntungan menarik.
Rumah Memilah

Bagaimana Cara Kerja Rumah Memilah

01

Daftar

Mendaftar sebagai peserta program Rumah Memilah

02

Pilah

Memilah sampah organik, anorganik dan B3 di rumah

03

Kumpulkan

Mengumpulkan sampah terpilah ke bank sampah atau drop box

04

Dapatkan Manfaat

Menerima insentif dan manfaat sebagai Rumah Memilah

Keuntungan

Keuntungan Menjadi Rumah Memilah

Bergabung dengan program Rumah Memilah memberi Anda berbagai manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan yang signifikan. Berikut adalah keuntungan yang akan Anda dapatkan:

Insentif Ekonomi

Poin JakOne yang dapat ditukarkan dengan berbagai kebutuhan
Penghasilan tambahan dari penjualan sampah daur ulang
Potongan retribusi sampah bulanan hingga 20%
Kupon belanja di pasar rakyat dan mini market mitra

Manfaat Lingkungan

Mengurangi sampah yang berakhir di TPA hingga 30%
Mengurangi emisi gas rumah kaca dari timbunan sampah
Penanganan sampah B3 yang lebih aman dan bertanggung jawab
Lingkungan rumah dan sekitar yang lebih bersih dan sehat

Manfaat Sosial & Pendidikan

Sertifikat Rumah Memilah yang diakui pemerintah DKI Jakarta
Akses ke workshop dan pelatihan pengelolaan sampah
Kunjungan edukatif ke fasilitas pengelolaan sampah
Menjadi bagian dari komunitas peduli lingkungan di Jakarta
Pergub DKI Jakarta

Peraturan Gubernur DKI Jakarta

No. 77 Tahun 2020

Pengelolaan Sampah di Lingkungan RT/RW

Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 mengatur tentang pengelolaan sampah dari sumbernya melalui peran aktif warga di tingkat RT dan RW, dengan tujuan mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.

Ditetapkan: 13 Juli 2020
Status: Berlaku
Unduh PDF
Regulation Image Logo
Tujuan

Tujuan Utama Pergub 77/2020

Pengurangan Sampah

Mengurangi volume sampah dari sumbernya melalui pemilahan dan pengolahan di tingkat RT/RW.

Partisipasi Masyarakat

Meningkatkan keterlibatan warga dalam pengelolaan sampah di lingkungan tempat tinggal

Lingkungan Berkelanjutan

Mewujudkan Jakarta yang bersih, sehat, dan memiliki pengelolaan sampah yang berkelanjutan

Hubungi Kami

Informasi Kontak

Phone

Senin-Jumat, 08.00-16.00 WIB

(021) 3865745

Email

Respon dalam 1-2 hari kerja

sampah@jakarta.go.id

Office

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

Jl. Mandala V No. 67, Cililitan, Jakarta Timur
Dokumen

Unduh Dokumen Pendukung

Pergub 77 Tahun 2020

Dokumen lengkap peraturan

Presentasi Sosialisasi

Bahan presentasi untuk warga

Panduan Praktis

Langkah-langkah implementasi untuk RT/RW

@section Scripts { }