Rumah Memilah adalah program dari BPSRW DKI Jakarta yang mendorong partisipasi aktif warga dalam memilah sampah rumah tangga menjadi beberapa kategori.
Rumah Memilah adalah program dari BPS RW DKI Jakarta yang mendorong partisipasi aktif warga dalam memilah sampah rumah tangga menjadi beberapa kategori. Program ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) dan meningkatkan tingkat daur ulang di Jakarta.
Dengan bergabung menjadi Rumah Memilah, Anda berkontribusi langsung pada kebersihan lingkungan dan ekonomi sirkular di Jakarta, serta mendapatkan berbagai keuntungan menarik.
Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 mengatur tentang pengelolaan sampah dari sumbernya melalui peran aktif warga di tingkat RT dan RW, dengan tujuan mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA.
Detail informasi tambahan tentang Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020.