belongsTo('App\Models\Dataset','dataset_id');
}
public static function legend() {
$html = "
Keterangan:
Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 04 Tahun 2001 tentang Kriteria Baku Kerusakan
Terumbu Karang
Sumber: Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta
Penjelasan Isi Tabel:
(1) Nomor urut diisi dengan angka 1, 2, 3, dst
(2) Diisi dengan nama kabupaten/kota yang ada di provinsi penyusun laporan
(3) Diisi dengan luasan tutupan terumbu karang menggunakan satuan hektar
(4) Diisi dengan persentase luas terumbu karang dengan kondisi sangat baik
(5) Diisi dengan persentase luas terumbu karang dengan kondisi baik
(6) Diisi dengan persentase luas terumbu karang dengan kondisi sedang
(7) Diisi dengan persentase luas terumbu karang dengan kondisi rusak
";
return $html;
}
}