belongsTo('App\Models\Dataset','dataset_id');
}
public static function legend() {
$html = "
Keterangan:
Definisi Penghijauan:
Penghijauan adalah upaya pemulihan lahan kritis di luar kawasan hutan untuk mengembalikan fungsi lahan (PP No 76 Tahun 2008)
Definisi Reboisasi:
Reboisasi adalah upaya penanaman jenis pohon hutan pada kawasan hutan rusak yang berupa lahan kosong, alang-alang, atau semak belukar untuk mengembalikan fungsi hutan (PP No 76 Tahun 2008)
Sumber:
Penjelasan Isi Tabel:
(1) Nomor urut diisi dengan angka 1,2,3, dst
(2) Diisi dengan nama kabupaten/kota/kecamatan yang ada di provinsi penyusun laporan
(3) Diisi dengan lokasi penanaman
(4) Diisi dengan target penghijauan yang dilakukan oleh instansi pemerintah daerah dalam satuan hektar
(5) Diisi dengan luas realisasi penghijauan yang dilakukan oleh instansi pemerintah daerah dalam satuan hektar
(6) Diisi dengan jumlah realisasi pohon di lokasi dalam satuan batang
(7) Diisi dengan jumlah pohon yang hidup di lokasi dalam satuan batang
(8) Diisi dengan target reboisasi yang dilakukan oleh instansi pemerintah daerah dalam satuan hektar
(9) Diisi dengan luas realisasi reboisasi yang dilakukan oleh instansi pemerintah daerah dalam satuan hektar
(10) Diisi dengan realisasi jumlah pohon yang ditanam oleh instansi pemerintah daerah pada kegiatan reboisasi dalam satuan batang
";
return $html;
}
}