Mendorong transformasi budaya peduli lingkungan di satuan pendidikan DKI Jakarta melalui Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS).
Sesuai Permen LHK No. 52/2019, Gerakan Peduli & Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah berfokus pada perubahan perilaku nyata.
Pengelolaan sampah dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.
Efisiensi penggunaan listrik melalui kampanye 'Hemat Energi' dan pemanfaatan sumber energi terbarukan di sekolah.
Penghematan air bersih, pemanenan air hujan, dan penggunaan kembali air limbah domestik untuk menyiram tanaman.
Penanaman dan pemeliharaan pohon/tanaman di lingkungan sekolah untuk meningkatkan kualitas udara dan estetika.
Penyediaan makanan sehat tanpa 5P (Pengawet, Pemanis, Pewarna, Perasa sintetik, dan Pengenyal) di kantin sekolah.
Pemeliharaan saluran drainase, biopori, dan sumur resapan untuk mencegah banjir dan menjaga sanitasi sekolah.
Penerapan awal Gerakan PBLHS di tingkat wilayah administratif (Jakarta Pusat, Barat, Timur, Selatan, Utara, & Kepulauan Seribu).
Evaluasi lanjutan oleh tim penilai tingkat Provinsi DKI Jakarta setelah minimal 1 tahun menyandang status Kota.
Penghargaan tertinggi dari Kementerian LHK & Kemendikbudristek untuk sekolah dengan inovasi lingkungan unggul.
Status "Pembina" bagi sekolah yang berhasil membimbing minimal 2 sekolah lain menjadi Adiwiyata Kota.
*Data update per Januari 2026
SMAN 42 Jakarta terpilih sebagai sekolah terinspiratif PBLHS 2025.
{{ date('D',strtotime($dataKeg->created_at)) }}, {{ date('d M Y',strtotime($dataKeg->created_at)) }}
{!! substr(strip_tags(@$dataKeg->body),0,1000) !!}
Butuh bantuan teknis atau konsultasi mengenai pengisian SIDIA? Tim helpdesk kami siap membantu Anda.
Phone
Email Resmi
dinaslh@jakarta.go.id